Pendekatan Kardinal

Posted by Yn's On 29 November 2020 0 Comments
    
    Pendekatan kardinal terbentuk dari gabungan dari pendapat para ahli ekonomi yang beraliran subjektif dari Austria, yakni pendapat dari Karl Manger, Hendrik Gossen, Yeavon, dan Leon Walras. Kumpulan dari pendapat mereka menghasilkan sebuah rumusan yakni daya guna atau utility dapat diukur dan dihitung dengan menggunakan satuan uang atau utilitas. Bisa dibilang bahwa pendekatan kardinal merupakan pendekatan yang bersifat subjektif dimana tinggi rendahnya nilai guna sutau barang ditentukan oleh sudut pandang konsumen atau orang yang menilainya. Selain itu dalam pendekatan kardinal juga terkandung sebuah anggapan bahwasannya semakin tinggi nilai guna pada suatu barang maka semakin besar pula ketertarikan atau minat para konsumen. Dalam pendekatan ini ada sebuah landasan yang sering dijadikan patokan dalam setiap aktivitas atau pengukuran yakni hukum Gosen I dan hukum Gossen II. 
  • Hukum Gossen I yang menyatakan bahwa tingkat kepuasaan konsumen akan berkurang dan menurun ketika kebutuhan tersebut dipenuhi secara terus menerus. 
  • Hukum Gossen II menyatakan bahwa seorang konsumen yang akan memenuhi kebutuhannya sesuai dengan pendapatan dan harga barang tertentu, maka dia akan mencapai optimisasi konsumsinya dengan kesimbangan antara marginal utility dengan harga barang yang lainnya. 
    Dalam pendekatan kardinal ini konsumen dianggap melakukan konsumsi kombinasi barang dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan yang maksimal, namun di sisi lain ketika diperoleh tambahan dari konsumsi maka nilai tambah kepuasan akan berangsur menurun. Maka dari itu hal ini membentuk beberapa asumsi dasar dari pendekatan kardinal, antara lain : 
  1. Tingkat kepuasaan konsumsi seorang konsumen bisa diukur dengan satuan hitung atau satuan ukur. Hal ini dimaksudkan bahwasannya tingkat kepuasan konsumen bisa diukur dengan uang atau satuan hitung lainnya. Ketika konsumen merasakan kepuasan yang lebih maka seamkin besar pula uang yang mereka keluarkan, dan sebaliknya ketika konsumen mengeluarkan uang sedikit atau kecil bisa dipastikan barang yang dikonsumsi memiliki tingkat kepuasan yang rendah pula.
  2. Semakin banyak barang yang dikonsumsi maka kepuasan akan bertambah besar. Pada umumnya memang situasi ini akan terjadi, ketika konsumen melakukan kegiatan konsumsi terhadap suatu baranag maka tingkat kepuasan yang didapat oleh konsumen juga akan bertambah. 
  3. Berlaku Hukum the law of deminishing of marginal utility. Maksud dari hukum ini adalah tingkat kepuasan seorang konsumen akan menurun atau menjadi berkurang ketika konsumen terus menerus melakukan konsumsi meskipun kebutuhannya sebenarnya sudah dipenuhi.

0 Comments to Pendekatan Kardinal

Posting Komentar