NEGARA, PEMERINTAH DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pembangunan berkelanjutan yang dianut Indonesia adalah pembangunan yang
dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa
mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi
mendatang.Pemerintah berupaya mewujudkan konsep-konsep pembangunan
berkelanjutan dalam berbagai pembentukan dan pelaksanaan hukum
lingkungan.UU-PPLH yangdisahkan pada tahun 2009 memuat prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan sebagai instrumen perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia.
Prinsip-prinsip dimaksud yakni:
- Prinsip
Keadilan Antar Generasi (Intergenerational Equity) Prinsip keadilan
antargenerasi inididasari sumber daya alam yang ada di bumi ini adalah
sebagai titipan (in trust) untuk dipergunakan generasi yang akan datang.
- Prinsip
Keadilan Dalam Satu Generasi Prinsip ini disebut pula keadilan intragenerasi.
Prinsip ini menurut Prof.
Ben Boer, menunjuk kepada gagasan bahwa masyarakat dan tuntutan kehidupan
dalam satu generasi, memiliki hak dalam kemanfaatan sumber-sumber alam dan
kenikmatan atas lingkungan yang bersih dan sehat.
- Prinsip
Pencegahan Dini (Precautionary Principle) Prinsip pencegahan dini
(precautionary principle) secara teoretis atau praktis mengandung makna
bahwa apabila terdapat ancaman atau adanya ancaman kerusakan lingkungan
yang tidak dapat dipulihkan, ketiadaan pembuktian ilmiah yang konklusif
dan pasti, tidak dapat dijadikan alasan menunda upayaupaya untuk mencegah
terjadinya kerusakan lingkungan tersebut.
- Prinsip
Perlindungan Keragaman Hayati (Biodiversity Conservation). Prinsip
perlindungan keragaman hayati (biodiversity conservation) merupakan
prasyarat dari berhasil tidaknya pelaksanaan prinsip keadilan
antargenerasi (intergenerational equity principle). Perlindungan keragaman
hayati juga terkait dengan masalah pencegahan, sebab mencegah kepunahan
jenis dari keragaman hayati diperlukan pencegahan dini.164 Upaya perlindungan
keragaman hayati dilakukan untuk membuktikan komitmen dan kesadaran
pentingnya mencegah secara dini kepunahan keragaman hayati sekaligus
melaksanakan prinsip keadilan baik antargenerasi maupun dalam satu
generasi untuk mewujudkan karakteristik pembangunan berkelanjutan.
- Prinsip
Internalisasi Biaya Lingkungan Prinsip ini berangkat dari suatu keadaan,
penggunaan sumber- sumber lingkungan hidup, merupakan kecenderungan dari dorongan
pasar.
NEGARA DAN AKTIVITAS BISNIS
Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki
kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan
masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jenis-jenis negara
Negara dapat dikelompokkan oleh filsuf politik sebagai berdaulat jika
mereka tidak bergantung atau tunduk pada kekuatan atau negara lain.
Negaranegara lain tunduk pada kedaulatan luar atau hegemoni di mana kedaulatan
tertinggi berada di negara lain. Banyak negara adalah negara bagian yang
menjadi anggota dalam persatuan serikat.Negara bagian adalah komunitas
kewilayahan dan konstitusional yang membentuk bagian dari federasi.Negaranegara
semacam itu berbeda dari negara berdaulat karena mereka telah menyerahkan
sebagian dari kekuasaan kedaulatan mereka ke pemerintah federal.
Negara dan pemerintah
Suatu negara dapat dibedakan dari pemerintah.Pemerintah adalah kelompok
orang tertentu; birokrasi administratif yang mengendalikan aparatur negara pada
waktu tertentu.Artinya, pemerintah adalah sarana yang melaluinya kekuasaan
negara digunakan.Negara dilayani oleh penerus berkelanjutan dari berbagai
pemerintahan.Negara adalah objek sosial yang takmaterial dan takjasmani, sedangkan
pemerintah adalah kelompok orang dengan kekuatan paksaan tertentu.
Negara dan negara kebangsaan
Negara juga dapat dibedakan dari pengertian bangsa di mana bangsa
mengacu pada komunitas orang dalam bidang budaya-politik. Negara kebangsaan
mengacu pada keadaan di mana suku tunggal dikaitkan dengan negara tertentu.
Negara dan masyarakat madani
Dalam pemikiran klasik, negara dapat dikenali dengan masyarakat politik
dan masyarakat madani sebagai bentuk komunitas politik, sedangkan pemikiran
modern membedakan negara kebangsaan sebagai masyarakat politik dari masyarakat
madani sebagai bentuk masyarakat ekonomi. Jadi dalam pemikiran modern, negara
dikontraskan dengan masyarakat Madani.
Aktivitas Bisnis
Fungsi Bisnis
Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya
kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat setelah diolah.
Aktivitas Bisnis
Mengacu pada aktivitas apapun yang melibatkan memproduksi barang atau
menyediakan layanan. Bisnis menjual produk dan layanan untuk menghasilkan
keuntungan.Sementara itu, konsumen membeli untuk memenuhi kebutuhan mereka.Setelah
selesai, mereka kemudian menjual ke konsumen. Aktivitas bisnis adalah suatu
jenis kegiatan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang berhubungan
dengan transaksi penjualan barang maupun jasa yang bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan berupa penghasilan.
Fungsi Bisnis
Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya
kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat setelah diolah. Adapun beberapa fungsi bisnis adalah
sebagai berikut:
- Form
Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu
barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan
furniture, perusahaan jasa keuangan.
- Place
Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu
barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
- Possessive
Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
- Time
Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana
barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat
barang tersebut lebih bermanfaat.
Aktivitas Bisnis
Mengacu pada aktivitas apapun yang melibatkan memproduksi barang atau
menyediakan layanan. Bisnis menjual produk dan layanan untuk menghasilkan
keuntungan.Sementara itu, konsumen membeli untuk memenuhi kebutuhan
mereka.Setelah selesai, mereka kemudian menjual ke konsumen. Aktivitas bisnis
adalah suatu jenis kegiatan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang
berhubungan dengan transaksi penjualan barang maupun jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan berupa penghasilan.
Fungsi Bisnis
Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya
kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat setelah diolah. Adapun beberapa fungsi bisnis adalah
sebagai berikut:
- Form
Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu
barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan
furniture, perusahaan jasa keuangan.
- Place
Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu
barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
- Possessive
Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
- Time
Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana
barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat
barang tersebut lebih bermanfaat.
Macam-Macam Bisnis
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa pengertian bisnis ini pada
akhirnya akan merujuk pada skup atau sektor tertentu yang dicakup. Adapun
macammacam bisnis adalah sebagai berikut:
- Bisnis
Pertanian, yaitu usaha di bidang pertanian atau agro bisnis yang meliputi
pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
- Bisnis
Produksi Bahan Mentah, yaitu bidang usaha yang bergerak di sektor
pertambangan, kehutanan, dan lain-lain, dimana produk yang dihasilkan
adalah bahan mentah untuk diolah kembali.
- Bisnis
Manufaktur, yaitu usaha di bidang pengolahan bahan baku atau bahan mentah
menjadi bahan jadi.
- Bisnis
Konstruksi, yaitu usaha di bidang pembangunan konstruksi atau
infrastruktur, misalnya jalan raya, gedung bertingkat, bandara udara, dan
lain-lain.
- Bisnis
Transportasi, yaitu usaha di bidang tranportasi yang membantu mobilitas
masyarakat dalam menyalurkan barang.
- Bisnis
Komunikasi, yaitu usaha di bidang komunikasi yang membantu masyarakat
dalam hal komunikasi dan informasi. Misalnya televisi, radioa, telepon,
dan lainnya.
- Bisnis Perdaganan
Besar/ Kecil, yaitu usaha di bidang niaga yang berperan sebagai perantara
antara produsen dengan konsumen.
- Bisnis
Finansial, Asuransi, dan Real Estate, yaitu usaha di bidang keuangan yang
membantu masyarakat dalam hal kredit permodalan, asuransi, dan juga
perencanaan dan kredit kepemilikan properti.
- Bisnis
Jasa, yaitu usaha yang kegiatannya menciptakan dan menjual produk tak
berwujud, yaitu jasa, untuk menghasilkan keuntungan.
Pasar modal di suatu negara dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran
untuk melihat maju mundurnya dinamika bisnis yang terjadi di negara
tersebut.Pemerintah memiliki peran sentral dalam membentuk serta mendorong
suatu pasar modal yang menjadi pengharapan bagi berbagai pihak. Michael P. Mc
Lindon dalam Fahmi, mengemukakan adanya elemen yang menciptakan tumbuhnya pasar
modal:
- Adanya
kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan peluang yang terdapat di pasar
modal serta manfaat lain dari kepemilikan saham.
- Perkembangan
prasarana pasar modal seperti majunya teknologi informasi yang mendorong
tumbuhnya sistem perdagangan elektronik, kliring, pendaftaran saham, dan
lain-lain.
- Perkembangan
peraturan perundangan guna terciptanya kepercayaan masyarakat,
perlindungan pemodal dan kemandiriannya.
- Adanya
program pravitisasi yang mendorong penawaran dan permintaan saham.
Pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif sumber pembiayaan yang
tidak kalah menarik bagi dunia usaha dibandingkan dengan perbankan atau lembaga
keuangan lain. Hal ini dikarenakan pasar modal memberikan pembiayaan dalam
jumlah yang relatif besar dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Pasar
modal pada dasarnya bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari pihak yang
memiliki dana investor, dengan pihak perusahaan yang memerlukan dana. Sedangkan
untuk kasus pasar modal Indonesia, cakupan tujuan dan misi yang diemban pasar
modal Indonesia bersifat lebih luas, sesuai dengan idealisme bangsa Indonesia
yang berusaha untuk menjalankan perekonomian yang berasaskan kekeluargaan.Pasar
modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti
(saham), reksadana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubungPelaku Pasar Modal. Para pemain
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
1. Emiten,
perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi. 2.
Investor, pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang
melakukan emisi.
3. Penjamin
Emisi (underwriter), lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi
sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
4. Agen
Penjualan, pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "Go
Public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
5. Pialang
(broker), perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor)
dalam jual beli efek.
Lembaga dan
Struktur Pasar Modal di Indonesia
Ada beberapa lembaga dan struktur pasar modal yang ada di Indonesia.
Berikut lembaga-lembaga pasar modal di Indonesia:
- Otoritas
Jasa Keuangan, yang menggantikan fungsi Badan Pengawas Pasar Modal sebagai
pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal.
- Bursa Efek,
saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak
akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga
menjadi Bursa Efek Indonesia.
- Perusahaan
Efek
- Lembaga
Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan
Efek Indonesia (PT. KPEI)
- Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian
Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Investasi berasal dari bahasa invest yang berarti menanam, menginvestasikan
atau menanam uang.168 Istilah investasi atau penanaman modal merupakan
istilah-istilah yang dikenal, baik dalam kegiatan bisnis sehari-hari maupun
dalam bahasa perundang-undangan. Istilah investasi merupakan istilah yang lebih
popular dalam dunia usaha, sedangkan istilah penanaman modal lebih banyak
digunakan dalam bahasa perundang-undangan. Namun, pada daasrnya kedua istilah
tersebut mempunyai pengertian yang sama sehingga kadang-kadang digunakan secara
interchangeable.
Kawasan Prioritas Rencana invetasi merupakan rujukan bagi para pemangku
kepentingan untuk menghitung kelayakan investasi dan pembiayaan suatu penataan
atau pun menghitung tolok ukur keberhasilan investasi, sehingga tercapai
kesinambungan pentahapan pelaksanaan pembangunan. Rencana ini, akan menjadi
alat mobilisasi dana investasi masing-masing pemangku kepentingan dalam
pengendalian pelaksanaan sesuai dengan kapasitas dan perannya di kawasan
prioritas, sehingga dapat tercapai kerja sama untuk mengurangi berbagai konflik
kepentingan dalam investasi atau pembiayaan.
Karakteristik perdagangannya adalah ritel skala kecil dan menengah,
termasuk didalamnya pengembangan usaha restoran/rumah makan dan home
industri.Disamping itu, sektor jasa masih sangat potensial untuk dikembangkan.
Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di kawasan ini memiliki
konsekuensi pada kebutuhan untuk penyesuaian kapasitas fasilitas publik.
Daftar Prioritas Investasi (DPI) sebagai pengganti Peraturan Presiden
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau disebut dengan
Daftar Negatif Investasi (DNI), terdiri dari lima lampiran.
Pertama, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas fiskal.
Kedua, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas non fiskal
atau kemudahan dari sisi perizinan dan proses bisnis.
Ketiga, lampiran tentang investasi yang diprioritaskan untuk investor
domestik (PMDN) dan UMKM, termasuk mengatur wajib kemitraan antara PMA dengan
sektor UMKM.
Keempat, lampiran tentang investasi yang terbuka dengan persyaratan yang
tertentu. Pada lampiran ini fokusnya adalah mengatur proporsi PMA pada sejumlah
bidang usaha yang tentang penanaman modalnya telah diatur dalam
Undang-Undangnya sendiri.
Kelima, tentang investasi yang ditutup mutlak pada enam bidang usaha
seperti yang tertuang juga dalam salah satu pasal rancangan Omnibus Law Cipta
Kerja.
Ekonomi nasional harus mewujudkan good governance yang prinsipprinsipnya
adalah aksesibilitas, transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek,
termasuk (renegoisasi) kontrak karya. Kita harus kembali pada ajaran kemandirian
(Trisakti Bung Karno), untuk mencapai peri kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang bebas (liberty), adil (equality, justice), dan sejahtera
(prosperity).
Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri
dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri
terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Pembangunan
nasional akan lebih merupakan pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan
di Indonesia. Permintaan efektif atau daya-beli rakyat di dalam negeri harus
menjadi dasar pertumbuhan ekonomi. Reformasi dalam konteks kenegaraan tidak
saja berarti pembaharuan menuju Indonesia maju dan terbentuknya civil society
tetapi juga mengandung arti back to basics, kembali ke rel sesuai dengan
cita-cita Kemerdekaan Indonesia.
Maksud dari kemandirian ini adalah masyarakat umum dapat bereproduksi
untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam batas mensejahterakan (diri), dan tidak
membutuhkan dan bergantung pada orang lain dalam menjalankan persoalan ekonomi.
Kemandirian dalam keadaan perekonomian yang terbuka yang terintegrasi
pada perekonomian dunia menuntut kemampuan daya saing yang tinggi. Untuk
menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi, diperlukan dua syarat utama. Pertama
bangsa itu harus memiliki daya saing yang tinggi dan syarat kedua bangsa
itu harus sanggup untuk terus menumbuhkan kembangkan akses ke globalisasi. Daya
saing sangat bergantung pada daya kreativitas dan inovasi dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Keduanya, merupakan variable utama pada proses transformasi sosial yang
menentukan semangat, corak, sifat, struktur dan perubahan tatanan ekonomi,
social budaya dan politik masyarakat. Kreativitas dan inovasi telah menjadi
esensi fundamental dalam meningkatkan daya saing bangsa. Sebuah konsep yang
lazim dikenal dengan fourt wave of civilization atau peradaban gelombang ke 4
yang dicirkan oleh tiga pilar yaitu (1) pilar budaya (2) teknologi (3) inovasi.
Kemandirian juga terkait dengan upaya mengurangi ketimpangan dalam
kepemilikan aset, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Dengan demikian, maka
kemandirian menjadi bersifat totalitas.
Untuk tahapan jangka panjang dan menengah, langkah-langkah penting yang
dapat dilakukan, yaitu:
- Melakukan
tindakan nyata untuk memperkokoh ekonomi rakyat sebagai kekuatan utama
ekonomi Nasional.
- Mewujudkan
reformasi birokras, pembertasan korupsi, penegakan hukum demi terciptanya
lingkungan ekonomi makro dan stabilitas sosial politik.
- Pemerintah
harus segera membangun landasan ekonomi mikro yang kuat.
PEMBANGUNAN NON
EKONOMI YANG BERDAMPAK PADA EKONOMI
Salah satu indikator kemajuan pembangunan adalah pembangunan ekonomi,
indikator ini pada dasarnya mengukur kemampuan suatu negara untuk memperbesar
outputnya dalam laju yang lebih cepat dari pada tingkat pertumbuhan
penduduknya. Pembangunan ekonomi memiliki keterkaitan yang erat dengan
pertumbuhan ekonomi (economic growth). Dalam pertumbuhan ekonomi dipengaruhi
oleh dua macam faktor, faktor ekonomi dan faktor non ekonomi faktor ekonomi
tersebut adalah tersedianya sumber alam atau tanah secara melimpah merupakan
hal yang sangat penting, suatu negara atau daerah yang kekurangan sumber alam
tidak akan dapat membangun dengan cepat.
Kegiatan ekonomi adalah aktivitas yang terkait dengan produksi,
pertukaran, distribusi, dan konsumsi barang dagangan, di setiap tingkat
masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghasilkan uang dan
menghasilkan kekayaan, untuk memuaskan keinginan manusia, dengan sumber daya
yang terbatas.
Kegiatan non ekonomi mengacu pada aktivitas manusia yang dilakukan
karena cinta, kasih sayang, simpati atau patriotisme. Kegiatan ini dilakukan
secara sukarela dengan tujuan memberikan layanan kepada orang lain secara
gratis, yaitu tidak dapat diukur dari segi uang.
Faktor non-ekonomi sama pentingnya dalam pengembangan sebagai faktor
ekonomi yang merupakan hukum ekonomi pembangunan. Bagaimana pengaruh mereka
terhadap proses pembangunan ekonomi yakni:
1. Kondisi sosial dan budaya masyarakat
2. Kondisi politik
3. Kondisi Pengangguran
4. Sumber Daya Manusia
Berikut ini adalah cara menumbuhkan sikap enterprenuership yaitu :
- Membangun
bisnis dengan niat dan keyakinan
- Memiliki
kecepatan melihat peluang
- Pelajari kisah
sukses orang lain
- Modal
- Fokus dalam
berwirausaha
- Memiliki
kemampuan marketing
- Lakukan sekarang juga dan jangan menunda-nunda.
Referensi-Sumber:
Reni Ria Armayani hasibuan, Perekonomian
Indonesia,Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN, Sumatera Utara, Medan 2020
Dr. Nairobi, S.E., M. Si, Arif
Darmawan, S.E., M.A., Perekonomian Indonesia, Pusaka Media, Bandarlampung, 2020
Ismail, Munawar, Dwi Budi
Santosa, Ahmad Erani Yustika, Sistem Ekonomi Indonesia Tafsiran Pancasila dan
UUD 1945, Jakarta ; Erlangga, 2014
Machmud, Amir, Perekonomian
Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta : Erlangga, 2016,
Abimanyu, Anggito,
Ekonomi Indonesia Baru : Kajian dan Alternatif Solusi Menuju Pemulihan, Jakarta
: PT Elex Media Komputindo, 2000,
Basri, Faisal, Perekonomian
Indonesia : Tantangan dan Harapan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia, Jakarta :
Erlangga, 2002
Hill. Hal, Ekonomi
Indonesia Edisi Kedua, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002
0 Comments to Indonesia dan Pembangunan Berkelanjutan