Indonesia dan Pembangunan Berkelanjutan

Posted by Yn's On 01 Juli 2022 0 Comments

NEGARA, PEMERINTAH DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Pembangunan berkelanjutan yang dianut Indonesia adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi mendatang.Pemerintah berupaya mewujudkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan dalam berbagai pembentukan dan pelaksanaan hukum lingkungan.UU-PPLH yangdisahkan pada tahun 2009 memuat prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Prinsip-prinsip dimaksud yakni:

  1. Prinsip Keadilan Antar Generasi (Intergenerational Equity) Prinsip keadilan antargenerasi inididasari sumber daya alam yang ada di bumi ini adalah sebagai titipan (in trust) untuk dipergunakan generasi yang akan datang.
  1. Prinsip Keadilan Dalam Satu Generasi Prinsip ini disebut pula keadilan intragenerasi. Prinsip ini         menurut Prof. Ben Boer, menunjuk kepada gagasan bahwa masyarakat dan tuntutan kehidupan dalam satu generasi, memiliki hak dalam kemanfaatan sumber-sumber alam dan kenikmatan atas lingkungan yang bersih dan sehat.
  2. Prinsip Pencegahan Dini (Precautionary Principle) Prinsip pencegahan dini (precautionary principle) secara teoretis atau praktis mengandung makna bahwa apabila terdapat ancaman atau adanya ancaman kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan, ketiadaan pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti, tidak dapat dijadikan alasan menunda upayaupaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan tersebut.
  3. Prinsip Perlindungan Keragaman Hayati (Biodiversity Conservation). Prinsip perlindungan keragaman hayati (biodiversity conservation) merupakan prasyarat dari berhasil tidaknya pelaksanaan prinsip keadilan antargenerasi (intergenerational equity principle). Perlindungan keragaman hayati juga terkait dengan masalah pencegahan, sebab mencegah kepunahan jenis dari keragaman hayati diperlukan pencegahan dini.164 Upaya perlindungan keragaman hayati dilakukan untuk membuktikan komitmen dan kesadaran pentingnya mencegah secara dini kepunahan keragaman hayati sekaligus melaksanakan prinsip keadilan baik antargenerasi maupun dalam satu generasi untuk mewujudkan karakteristik pembangunan berkelanjutan.
  4. Prinsip Internalisasi Biaya Lingkungan Prinsip ini berangkat dari suatu keadaan, penggunaan sumber- sumber lingkungan hidup, merupakan kecenderungan dari dorongan pasar.

NEGARA DAN AKTIVITAS BISNIS

Negara

Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jenis-jenis negara

Negara dapat dikelompokkan oleh filsuf politik sebagai berdaulat jika mereka tidak bergantung atau tunduk pada kekuatan atau negara lain. Negaranegara lain tunduk pada kedaulatan luar atau hegemoni di mana kedaulatan tertinggi berada di negara lain. Banyak negara adalah negara bagian yang menjadi anggota dalam persatuan serikat.Negara bagian adalah komunitas kewilayahan dan konstitusional yang membentuk bagian dari federasi.Negaranegara semacam itu berbeda dari negara berdaulat karena mereka telah menyerahkan sebagian dari kekuasaan kedaulatan mereka ke pemerintah federal.

Negara dan pemerintah

Suatu negara dapat dibedakan dari pemerintah.Pemerintah adalah kelompok orang tertentu; birokrasi administratif yang mengendalikan aparatur negara pada waktu tertentu.Artinya, pemerintah adalah sarana yang melaluinya kekuasaan negara digunakan.Negara dilayani oleh penerus berkelanjutan dari berbagai pemerintahan.Negara adalah objek sosial yang takmaterial dan takjasmani, sedangkan pemerintah adalah kelompok orang dengan kekuatan paksaan tertentu.

Negara dan negara kebangsaan

Negara juga dapat dibedakan dari pengertian bangsa di mana bangsa mengacu pada komunitas orang dalam bidang budaya-politik. Negara kebangsaan mengacu pada keadaan di mana suku tunggal dikaitkan dengan negara tertentu.

Negara dan masyarakat madani

Dalam pemikiran klasik, negara dapat dikenali dengan masyarakat politik dan masyarakat madani sebagai bentuk komunitas politik, sedangkan pemikiran modern membedakan negara kebangsaan sebagai masyarakat politik dari masyarakat madani sebagai bentuk masyarakat ekonomi. Jadi dalam pemikiran modern, negara dikontraskan dengan masyarakat Madani.

Aktivitas Bisnis

Fungsi Bisnis

Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setelah diolah.

Aktivitas Bisnis

Mengacu pada aktivitas apapun yang melibatkan memproduksi barang atau menyediakan layanan. Bisnis menjual produk dan layanan untuk menghasilkan keuntungan.Sementara itu, konsumen membeli untuk memenuhi kebutuhan mereka.Setelah selesai, mereka kemudian menjual ke konsumen. Aktivitas bisnis adalah suatu jenis kegiatan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan transaksi penjualan barang maupun jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa penghasilan.

Fungsi Bisnis

Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setelah diolah. Adapun beberapa fungsi bisnis adalah sebagai berikut:

  1. Form Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan furniture, perusahaan jasa keuangan.
  2. Place Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
  3. Possessive Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
  4. Time Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat.

Aktivitas Bisnis

Mengacu pada aktivitas apapun yang melibatkan memproduksi barang atau menyediakan layanan. Bisnis menjual produk dan layanan untuk menghasilkan keuntungan.Sementara itu, konsumen membeli untuk memenuhi kebutuhan mereka.Setelah selesai, mereka kemudian menjual ke konsumen. Aktivitas bisnis adalah suatu jenis kegiatan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan transaksi penjualan barang maupun jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa penghasilan.

Fungsi Bisnis

Semua kegiatan bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya kurang bernilai menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setelah diolah. Adapun beberapa fungsi bisnis adalah sebagai berikut:

  1. Form Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan furniture, perusahaan jasa keuangan.
  2. Place Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
  3. Possessive Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
  4. Time Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat.

Macam-Macam Bisnis

Seperti yang dijelaskan di atas bahwa pengertian bisnis ini pada akhirnya akan merujuk pada skup atau sektor tertentu yang dicakup. Adapun macammacam bisnis adalah sebagai berikut:

  1. Bisnis Pertanian, yaitu usaha di bidang pertanian atau agro bisnis yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
  2. Bisnis Produksi Bahan Mentah, yaitu bidang usaha yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan lain-lain, dimana produk yang dihasilkan adalah bahan mentah untuk diolah kembali.
  3. Bisnis Manufaktur, yaitu usaha di bidang pengolahan bahan baku atau bahan mentah menjadi bahan jadi.
  4. Bisnis Konstruksi, yaitu usaha di bidang pembangunan konstruksi atau infrastruktur, misalnya jalan raya, gedung bertingkat, bandara udara, dan lain-lain.
  5. Bisnis Transportasi, yaitu usaha di bidang tranportasi yang membantu mobilitas masyarakat dalam menyalurkan barang.
  6. Bisnis Komunikasi, yaitu usaha di bidang komunikasi yang membantu masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi. Misalnya televisi, radioa, telepon, dan lainnya.
  7. Bisnis Perdaganan Besar/ Kecil, yaitu usaha di bidang niaga yang berperan sebagai perantara antara produsen dengan konsumen.
  8. Bisnis Finansial, Asuransi, dan Real Estate, yaitu usaha di bidang keuangan yang membantu masyarakat dalam hal kredit permodalan, asuransi, dan juga perencanaan dan kredit kepemilikan properti.
  9. Bisnis Jasa, yaitu usaha yang kegiatannya menciptakan dan menjual produk tak berwujud, yaitu jasa, untuk menghasilkan keuntungan.

Pasar modal di suatu negara dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran untuk melihat maju mundurnya dinamika bisnis yang terjadi di negara tersebut.Pemerintah memiliki peran sentral dalam membentuk serta mendorong suatu pasar modal yang menjadi pengharapan bagi berbagai pihak. Michael P. Mc Lindon dalam Fahmi, mengemukakan adanya elemen yang menciptakan tumbuhnya pasar modal:

  1. Adanya kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan peluang yang terdapat di pasar modal serta manfaat lain dari kepemilikan saham.
  2. Perkembangan prasarana pasar modal seperti majunya teknologi informasi yang mendorong tumbuhnya sistem perdagangan elektronik, kliring, pendaftaran saham, dan lain-lain.
  3. Perkembangan peraturan perundangan guna terciptanya kepercayaan masyarakat, perlindungan pemodal dan kemandiriannya.
  4. Adanya program pravitisasi yang mendorong penawaran dan permintaan saham.

Pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif sumber pembiayaan yang tidak kalah menarik bagi dunia usaha dibandingkan dengan perbankan atau lembaga keuangan lain. Hal ini dikarenakan pasar modal memberikan pembiayaan dalam jumlah yang relatif besar dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari pihak yang memiliki dana investor, dengan pihak perusahaan yang memerlukan dana. Sedangkan untuk kasus pasar modal Indonesia, cakupan tujuan dan misi yang diemban pasar modal Indonesia bersifat lebih luas, sesuai dengan idealisme bangsa Indonesia yang berusaha untuk menjalankan perekonomian yang berasaskan kekeluargaan.Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

Pasar Modal bertindak sebagai penghubungPelaku Pasar Modal. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:

1. Emiten, perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi. 2. Investor, pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.

3. Penjamin Emisi (underwriter), lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.

4. Agen Penjualan, pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "Go Public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.

5. Pialang (broker), perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor) dalam jual beli efek.

Lembaga dan Struktur Pasar Modal di Indonesia

Ada beberapa lembaga dan struktur pasar modal yang ada di Indonesia. Berikut lembaga-lembaga pasar modal di Indonesia:

  1. Otoritas Jasa Keuangan, yang menggantikan fungsi Badan Pengawas Pasar Modal sebagai pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal.
  2. Bursa Efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia.
  3. Perusahaan Efek
  4. Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
  5. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)

Investasi berasal dari bahasa invest yang berarti menanam, menginvestasikan atau menanam uang.168 Istilah investasi atau penanaman modal merupakan istilah-istilah yang dikenal, baik dalam kegiatan bisnis sehari-hari maupun dalam bahasa perundang-undangan. Istilah investasi merupakan istilah yang lebih popular dalam dunia usaha, sedangkan istilah penanaman modal lebih banyak digunakan dalam bahasa perundang-undangan. Namun, pada daasrnya kedua istilah tersebut mempunyai pengertian yang sama sehingga kadang-kadang digunakan secara interchangeable.

Kawasan Prioritas Rencana invetasi merupakan rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk menghitung kelayakan investasi dan pembiayaan suatu penataan atau pun menghitung tolok ukur keberhasilan investasi, sehingga tercapai kesinambungan pentahapan pelaksanaan pembangunan. Rencana ini, akan menjadi alat mobilisasi dana investasi masing-masing pemangku kepentingan dalam pengendalian pelaksanaan sesuai dengan kapasitas dan perannya di kawasan prioritas, sehingga dapat tercapai kerja sama untuk mengurangi berbagai konflik kepentingan dalam investasi atau pembiayaan.

Karakteristik perdagangannya adalah ritel skala kecil dan menengah, termasuk didalamnya pengembangan usaha restoran/rumah makan dan home industri.Disamping itu, sektor jasa masih sangat potensial untuk dikembangkan. Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di kawasan ini memiliki konsekuensi pada kebutuhan untuk penyesuaian kapasitas fasilitas publik.

Daftar Prioritas Investasi (DPI) sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau disebut dengan Daftar Negatif Investasi (DNI), terdiri dari lima lampiran.

Pertama, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas fiskal.

Kedua, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas non fiskal atau kemudahan dari sisi perizinan dan proses bisnis.

Ketiga, lampiran tentang investasi yang diprioritaskan untuk investor domestik (PMDN) dan UMKM, termasuk mengatur wajib kemitraan antara PMA dengan sektor UMKM.

Keempat, lampiran tentang investasi yang terbuka dengan persyaratan yang tertentu. Pada lampiran ini fokusnya adalah mengatur proporsi PMA pada sejumlah bidang usaha yang tentang penanaman modalnya telah diatur dalam Undang-Undangnya sendiri.

Kelima, tentang investasi yang ditutup mutlak pada enam bidang usaha seperti yang tertuang juga dalam salah satu pasal rancangan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ekonomi nasional harus mewujudkan good governance yang prinsipprinsipnya adalah aksesibilitas, transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek, termasuk (renegoisasi) kontrak karya. Kita harus kembali pada ajaran kemandirian (Trisakti Bung Karno), untuk mencapai peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bebas (liberty), adil (equality, justice), dan sejahtera (prosperity).

Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Pembangunan nasional akan lebih merupakan pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia. Permintaan efektif atau daya-beli rakyat di dalam negeri harus menjadi dasar pertumbuhan ekonomi. Reformasi dalam konteks kenegaraan tidak saja berarti pembaharuan menuju Indonesia maju dan terbentuknya civil society tetapi juga mengandung arti back to basics, kembali ke rel sesuai dengan cita-cita Kemerdekaan Indonesia.

Maksud dari kemandirian ini adalah masyarakat umum dapat bereproduksi untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam batas mensejahterakan (diri), dan tidak membutuhkan dan bergantung pada orang lain dalam menjalankan persoalan ekonomi.

Kemandirian dalam keadaan perekonomian yang terbuka yang terintegrasi pada perekonomian dunia menuntut kemampuan daya saing yang tinggi. Untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi, diperlukan dua syarat utama. Pertama bangsa itu harus memiliki daya saing yang tinggi dan syarat kedua bangsa itu harus sanggup untuk terus menumbuhkan kembangkan akses ke globalisasi. Daya saing sangat bergantung pada daya kreativitas dan inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keduanya, merupakan variable utama pada proses transformasi sosial yang menentukan semangat, corak, sifat, struktur dan perubahan tatanan ekonomi, social budaya dan politik masyarakat. Kreativitas dan inovasi telah menjadi esensi fundamental dalam meningkatkan daya saing bangsa. Sebuah konsep yang lazim dikenal dengan fourt wave of civilization atau peradaban gelombang ke 4 yang dicirkan oleh tiga pilar yaitu (1) pilar budaya (2) teknologi (3) inovasi.

Kemandirian juga terkait dengan upaya mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan aset, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Dengan demikian, maka kemandirian menjadi bersifat totalitas.

Untuk tahapan jangka panjang dan menengah, langkah-langkah penting yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Melakukan tindakan nyata untuk memperkokoh ekonomi rakyat sebagai kekuatan utama ekonomi Nasional.
  2. Mewujudkan reformasi birokras, pembertasan korupsi, penegakan hukum demi terciptanya lingkungan ekonomi makro dan stabilitas sosial politik.
  3. Pemerintah harus segera membangun landasan ekonomi mikro yang kuat.

 

PEMBANGUNAN NON EKONOMI YANG BERDAMPAK PADA EKONOMI

Salah satu indikator kemajuan pembangunan adalah pembangunan ekonomi, indikator ini pada dasarnya mengukur kemampuan suatu negara untuk memperbesar outputnya dalam laju yang lebih cepat dari pada tingkat pertumbuhan penduduknya. Pembangunan ekonomi memiliki keterkaitan yang erat dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Dalam pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam faktor, faktor ekonomi dan faktor non ekonomi faktor ekonomi tersebut adalah tersedianya sumber alam atau tanah secara melimpah merupakan hal yang sangat penting, suatu negara atau daerah yang kekurangan sumber alam tidak akan dapat membangun dengan cepat.

Kegiatan ekonomi adalah aktivitas yang terkait dengan produksi, pertukaran, distribusi, dan konsumsi barang dagangan, di setiap tingkat masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghasilkan uang dan menghasilkan kekayaan, untuk memuaskan keinginan manusia, dengan sumber daya yang terbatas.

Kegiatan non ekonomi mengacu pada aktivitas manusia yang dilakukan karena cinta, kasih sayang, simpati atau patriotisme. Kegiatan ini dilakukan secara sukarela dengan tujuan memberikan layanan kepada orang lain secara gratis, yaitu tidak dapat diukur dari segi uang.

Faktor non-ekonomi sama pentingnya dalam pengembangan sebagai faktor ekonomi yang merupakan hukum ekonomi pembangunan. Bagaimana pengaruh mereka terhadap proses pembangunan ekonomi yakni:

1. Kondisi sosial dan budaya masyarakat

2. Kondisi politik

3. Kondisi Pengangguran

4. Sumber Daya Manusia

Berikut ini adalah cara menumbuhkan sikap enterprenuership yaitu :

  1. Membangun bisnis dengan niat dan keyakinan
  2. Memiliki kecepatan melihat peluang
  3. Pelajari kisah sukses orang lain
  4. Modal
  5. Fokus dalam berwirausaha
  6. Memiliki kemampuan marketing
  7. Lakukan sekarang juga dan jangan menunda-nunda.

Referensi-Sumber:

Reni Ria Armayani hasibuan, Perekonomian Indonesia,Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN, Sumatera Utara, Medan 2020

Dr. Nairobi, S.E., M. Si, Arif Darmawan, S.E., M.A., Perekonomian Indonesia, Pusaka Media, Bandarlampung, 2020

Ismail, Munawar, Dwi Budi Santosa, Ahmad Erani Yustika, Sistem Ekonomi Indonesia Tafsiran Pancasila dan UUD 1945, Jakarta ; Erlangga, 2014

Machmud, Amir, Perekonomian Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta : Erlangga, 2016,
Abimanyu, Anggito, Ekonomi Indonesia Baru : Kajian dan Alternatif Solusi Menuju Pemulihan, Jakarta : PT Elex Media Komputindo, 2000,

Basri, Faisal, Perekonomian Indonesia : Tantangan dan Harapan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia, Jakarta : Erlangga, 2002
Hill. Hal, Ekonomi Indonesia Edisi Kedua, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002

 

 


0 Comments to Indonesia dan Pembangunan Berkelanjutan

Posting Komentar