Materi Penanggulangan Huru Hara (PHH)

Posted by Yn's On 18 November 2020 0 Comments

---------------------------------------------------------------------------

PENGERTIAN

Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa.

---------------------------------------------------------------------------

DASAR HUKUM

Perkap POLRI No : 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

---------------------------------------------------------------------------

PEDOMAN DAN TUJUAN

Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat atau rnenyampaikan aspirasinya di depan umum derni terpeliharanya ketertiban umum.

---------------------------------------------------------------------------

RUANG LINGKUP

  • Jalan raya.
  • Gedung/bangunan penting.
  • Lapangan/lahan terbuka.

---------------------------------------------------------------------------

ALUR PENGENDALIAN MASSA

---------------------------------------------------------------------------
FUNGSI DAN PERANAN

  • Negosiator adalah anggota petugas yang melaksanakan perundingan melalui tawar-menawar dengan massa pengunjuk rasa untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
  • Dalmas Awal adalah satuan Dalmas yang tidak dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa masih tertib dan teratur/situasi hijau.
  • Dalmas Lanjut adalah satuan Dalmas yang dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa sudah tidak tertib/situasi kuning.
  • Penindakan Huru-Hara yang selanjutnya disebut PHH adalah rangkaian kegiatan atau proses/cara dalam mengantisipasi atau rnenqhadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru-hara guna melindungi warga masyarakat dari ekses yang ditimbulkan.

---------------------------------------------------------------------------

PERSIAPAN

  • Menyiapkan kekuatan Dalmas yang memadai untuk dihadapkan dengan jumlah dan karakteristik massa.
  • Koordinasi dengan instansi terkait (Kepolisian, Militer, Damkar).
  • Melakukan pengecekan personel, perlengkapan/peralatan Dalmas, konsumsi, kesehatan.
  • Menentukan Pos Komando Lapangan.
  • Gambaran massa yang akan dihadapi oleh satuan Dalmas (jumlah, karakteristik, tuntutan, dan alat yang dibawa serta kemungkinan yang akan terjadi selama unjuk rasa)
  • Jalur evakuasi apabila terjadi kondisi merah.
  • Rencana urutan langkah dan tindakan yang akan dilakukan oleh satuan Dalmas.

---------------------------------------------------------------------------

PELAKSANAAN PENGENDALIAN MASSA

  • Melakukan rekaman jalannya unjuk rasa menggunakan video kamera baik bersifat umum maupun khusus/menonjol selama unjuk rasa berlangsung
  • Negosiator berada di depan pasukan Dalmas Awal.
  • Pasukan Dalmas Awal menjaga agar massa tidak menerobos masuk ke area gedung.
  • Negosiator melaporkan kepada pimpinan lapangan tentang tuntutan pengunjuk rasa untuk diteruskan kepada pihak yang dituju.
  • Negosiator dapat mendampingi perwakilan pengunjuk rasa menemui pihak yang dituju untuk menyampaikan aspirasi.
  • Apabila massa pengunjuk rasa tuntutannya meminta kepada pimpinan instansi/pihak yang dituju untuk datang di tengah-tengah massa pengunjuk rasa guna memberikan penjelasan, maka negosiator mendampingi pimpinan instansi/pihak yang dituju atau yang mewakili pada saat memberikan penjelasan.
  • Apabila situasi meningkat dari hijau kekuning, maka dilakukan lapis ganti dengan Dalmas Lanjut (pihak Kepolisian).

---------------------------------------------------------------------------

FORMASI LURUS BERSAF DI GEDUNG/BANGUNAN PENTING – DALMAS AWAL

---------------------------------------------------------------------------
FORMASI LURUS BERSAF DI GEDUNG/BANGUNAN PENTING – DALMAS LANJUT

---------------------------------------------------------------------------
FLOW CHART PENGENDALIAN MASSA

---------------------------------------------------------------------------
KEWAJIBAN PADA SAAT TUGAS PENGENDALIAN MASSA

  • Menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa.
  • Melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan.
  • Setiap pergerakan pasukan Dalmas selalu dalam ikatan satuan dan membentuk formasi sesuai ketentuan.
  • Melindungi jiwa dan harta benda.
  • Tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai.
  •  Patuh dan taat kepada perintah kepala kesatuan lapangan yang bertanggung jawab sesuai tingkatannya.

---------------------------------------------------------------------------

LARANGAN PADA SAAT TUGAS PENGENDALIAN MASSA

  • Bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa.
  • Melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur.
  • Membawa peralatan di luar peralatan Dalmas.
  • Membawa senjata tajam dan peluru tajam.
  • Keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan. 
  • Mundur membelakangi massa pengunjuk rasa. 
  • Mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual/perbuatan asusila, memaki-maki pengunjuk rasa. 
  • Memberikan informasi palsu maupun yang tidak seharusnya. 
  • Melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang undangan.
---------------------------------------------------------------------------
 End of slide

0 Comments to Materi Penanggulangan Huru Hara (PHH)

Posting Komentar