---------------------------------------------------------------------------
PENGERTIAN
Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa.
---------------------------------------------------------------------------
Perkap POLRI No : 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
---------------------------------------------------------------------------
PEDOMAN DAN TUJUAN
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat atau rnenyampaikan aspirasinya di depan umum derni terpeliharanya ketertiban umum.
---------------------------------------------------------------------------
RUANG LINGKUP
- Jalan raya.
- Gedung/bangunan penting.
- Lapangan/lahan terbuka.
---------------------------------------------------------------------------
ALUR PENGENDALIAN MASSA
---------------------------------------------------------------------------
- Negosiator adalah anggota petugas yang melaksanakan perundingan melalui tawar-menawar dengan massa pengunjuk rasa untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
- Dalmas Awal adalah satuan Dalmas yang tidak dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa masih tertib dan teratur/situasi hijau.
- Dalmas Lanjut adalah satuan Dalmas yang dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam menghadapi kondisi massa sudah tidak tertib/situasi kuning.
- Penindakan Huru-Hara yang selanjutnya disebut PHH adalah rangkaian kegiatan atau proses/cara dalam mengantisipasi atau rnenqhadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru-hara guna melindungi warga masyarakat dari ekses yang ditimbulkan.
---------------------------------------------------------------------------
PERSIAPAN
- Menyiapkan kekuatan Dalmas yang memadai untuk dihadapkan dengan jumlah dan karakteristik massa.
- Koordinasi dengan instansi terkait (Kepolisian, Militer, Damkar).
- Melakukan pengecekan personel, perlengkapan/peralatan Dalmas, konsumsi, kesehatan.
- Menentukan Pos Komando Lapangan.
- Gambaran massa yang akan dihadapi oleh satuan Dalmas (jumlah, karakteristik, tuntutan, dan alat yang dibawa serta kemungkinan yang akan terjadi selama unjuk rasa)
- Jalur evakuasi apabila terjadi kondisi merah.
- Rencana urutan langkah dan tindakan yang akan dilakukan oleh satuan Dalmas.
---------------------------------------------------------------------------
PELAKSANAAN PENGENDALIAN MASSA
- Melakukan rekaman jalannya unjuk rasa menggunakan video kamera baik bersifat umum maupun khusus/menonjol selama unjuk rasa berlangsung
- Negosiator berada di depan pasukan Dalmas Awal.
- Pasukan Dalmas Awal menjaga agar massa tidak menerobos masuk ke area gedung.
- Negosiator melaporkan kepada pimpinan lapangan tentang tuntutan pengunjuk rasa untuk diteruskan kepada pihak yang dituju.
- Negosiator dapat mendampingi perwakilan pengunjuk rasa menemui pihak yang dituju untuk menyampaikan aspirasi.
- Apabila massa pengunjuk rasa tuntutannya meminta kepada pimpinan instansi/pihak yang dituju untuk datang di tengah-tengah massa pengunjuk rasa guna memberikan penjelasan, maka negosiator mendampingi pimpinan instansi/pihak yang dituju atau yang mewakili pada saat memberikan penjelasan.
- Apabila situasi meningkat dari hijau kekuning, maka dilakukan lapis ganti dengan Dalmas Lanjut (pihak Kepolisian).
---------------------------------------------------------------------------
FORMASI LURUS BERSAF DI GEDUNG/BANGUNAN PENTING – DALMAS AWAL
---------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------
- Menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa.
- Melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan.
- Setiap pergerakan pasukan Dalmas selalu dalam ikatan satuan dan membentuk formasi sesuai ketentuan.
- Melindungi jiwa dan harta benda.
- Tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai.
- Patuh dan taat kepada perintah kepala kesatuan lapangan yang bertanggung jawab sesuai tingkatannya.
---------------------------------------------------------------------------
LARANGAN PADA SAAT TUGAS PENGENDALIAN MASSA
- Bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa.
- Melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur.
- Membawa peralatan di luar peralatan Dalmas.
- Membawa senjata tajam dan peluru tajam.
- Keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan.
- Mundur membelakangi massa pengunjuk rasa.
- Mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual/perbuatan asusila, memaki-maki pengunjuk rasa.
- Memberikan informasi palsu maupun yang tidak seharusnya.
- Melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang undangan.
0 Comments to Materi Penanggulangan Huru Hara (PHH)